Bagaimana Menyikapi Angka Perkawinan Anak yang Tinggi?
Angka Perkawinan Anak di 2022 Masih Tinggi Tahun 2022 tercatat ada 51.031 kasus perkawinan anak yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Angka ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan usia dini masih jadi masalah besar di Indonesia. Dari jumlah itu, Jawa Timur menempati posisi tertinggi dengan 15.015 kasus , dan lebih dari 14 ribu di antaranya sudah diputuskan oleh pengadilan. Menariknya, dari sekian banyak permohonan, Malang tercatat sebagai daerah dengan angka permohonan dispensasi nikah terbanyak, yaitu 1.386 kasus . Dispensasi ini adalah izin khusus dari pengadilan supaya anak di bawah umur bisa menikah, padahal secara hukum usianya belum mencukupi. Hakim biasanya mengabulkan dispensasi karena alasan yang cukup berat, misalnya pasangan sudah berhubungan intim, bahkan ada yang sudah hamil. Infografis ini mau nunjukin kalau masalah perkawinan anak bukan sekadar angka, tapi ada realita sosial di baliknya: tekanan keluarga, budaya, atau karena anak sudah telanjur punya hubung...



