Bagaimana Menyikapi Angka Perkawinan Anak yang Tinggi?



Angka Perkawinan Anak di 2022 Masih Tinggi

Tahun 2022 tercatat ada 51.031 kasus perkawinan anak yang masuk ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Angka ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan usia dini masih jadi masalah besar di Indonesia. Dari jumlah itu, Jawa Timur menempati posisi tertinggi dengan 15.015 kasus, dan lebih dari 14 ribu di antaranya sudah diputuskan oleh pengadilan.

Menariknya, dari sekian banyak permohonan, Malang tercatat sebagai daerah dengan angka permohonan dispensasi nikah terbanyak, yaitu 1.386 kasus. Dispensasi ini adalah izin khusus dari pengadilan supaya anak di bawah umur bisa menikah, padahal secara hukum usianya belum mencukupi. Hakim biasanya mengabulkan dispensasi karena alasan yang cukup berat, misalnya pasangan sudah berhubungan intim, bahkan ada yang sudah hamil.

Infografis ini mau nunjukin kalau masalah perkawinan anak bukan sekadar angka, tapi ada realita sosial di baliknya: tekanan keluarga, budaya, atau karena anak sudah telanjur punya hubungan yang dianggap harus segera “dihalalkan”. Tapi, dampaknya sering kali panjang buat masa depan si anak—baik secara pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan.


Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Supaya angka perkawinan anak bisa ditekan, yang pertama penting banget adalah edukasi sejak dini. Bukan cuma di sekolah, tapi juga di rumah. Anak-anak dan remaja perlu tahu kenapa usia matang itu penting buat nikah—bukan hanya soal fisik, tapi juga mental, emosi, dan kesiapan ekonomi. Bahasa gampangnya, nikah itu bukan cuma soal cinta, tapi tanggung jawab seumur hidup.

Selain itu, orang tua perlu jadi tempat aman buat anak cerita. Banyak kasus terjadi karena anak takut terbuka, akhirnya jalan pintas yang dipilih adalah menikah muda. Kalau keluarga bisa kasih ruang aman buat ngobrol soal hubungan, pacaran, atau bahkan seksualitas (kata yang sering dianggap tabu), maka anak nggak akan merasa sendirian dan terpaksa cari solusi cepat lewat nikah dini.

Terakhir, masyarakat juga perlu lebih adil. Maksudnya, jangan langsung nge-judge atau memberi tekanan kalau ada remaja yang ketahuan pacaran atau punya masalah pribadi. Daripada langsung dorong mereka buat menikah, lebih baik diarahkan, dibimbing, atau diberi solusi lain. Dengan cara ini, kita bisa sama-sama bantu generasi muda tumbuh lebih sehat, punya mimpi besar, dan siap menghadapi masa depan tanpa terburu-buru nikah.

(kb)

Comments

Popular Posts